Maraknya Fanatisme Mazhab, Sikapi Dengan Bijak Dan Beradab
Dewasa ini,
kerap terjadi fanatisme madzhab di kalangan masyarakat yang notabenenya
tinggal di pedesaan. Hal ini ditandai dengan munculnya mayoritas Muslim
pedesaan menolak ajaran madzhab-madzhab lain yang tidak mereka anut sebelumnya.
Menurut penulis, di samping sistem
pendidikan di pedesaan yang masih awam terhadap ajaran-ajaran agama Islam,
problem tersebut dilatarbelakangi oleh sebagian pemuka agama atau da’i yang
bertendensi terhadap satu mazhab tertentu dengan menggaungkan kepada jama’ahnya
untuk tetap berpegang teguh pada mazhab yang menjadi qiblat mereka.
Sehingga tidak
mengherankan jika ditemukan sebagian mayoritas Muslim mudah menyalahkan
mayoritas Muslim lain yang tidak sepemikiran dengannya. Melihat fenomena tersebut,
kehadiran sosok da’i yang kompeten dalam bidang dirasah Islamiyyah, khususnya
bidang muqāranah al-mazāhib sangat
dibutuhkan, agar masalah khilafiyyah seperti ini bisa diselesaikan dengan baik
serta tidak menimbulkan berbagai pertikaian antar kelompok.
Pada hakikatnya, masalah khilafiyyah seperti
ini sudah lama terjadi, bahkan sejak zaman Rasulullah SAW. Sebagaimana
khilafiyyah antar sahabat Rasulullah dalam menyikapi masalah ibadah, muamalah,
siyāsah, dan lain sebagainya.
Akan tetapi, masalah tersebut dapat
diselesaikan dengan cepat, karena mereka sudah mendalami ajaran-ajaran agama
Islam secara komprehensif, sehingga masalah khilafiyyah mudah diselesaikan
melalui jalur musyawarah dan diskusi keilmuwan.
Dengan ini, dapat diambil pelajaran
bahwa mayoritas Muslim yang cenderung fanatik terhadap madzhab tertentu,
diharapkan untuk memperbanyak belajar dan mendalami ajaran-ajaran agama Islam,
bukan hanya menyalahkan satu sama lain tanpa didasari dengan ilmu.
Mengutip pidato yang disampaikan
oleh Rektor Universitas Darussalam Gontor, Prof. Dr. K.H. Amal Fathullah
Zarkasyi, M.A, ketika membuka acara Program Kaderisasi Ulama (PKU) pada hari
Jum’at (06/7) yang lalu.
Beliau menuturkan bahwa
tantangan umat Islam sekarang ini bukan hanya masalah khilafiyyah saja, akan
tetapi tantangan terbesarnya, diantaranya; liberalisasi, sekularisasi,
Islamaphobia.
Hal yang sama
diungkapkan oleh Dr. Hamid Fahmy dalam buku ‘Liberalisasi Pemikiran’, “tantangan
terbesar umat Islam saat ini adalah tantangan eksternal, yang terdiri dari
beberapa isme-isme, seperti Liberalisme, sekularisme, relativisme, pluralisme,
dan lain sebagainya”.
Tantangan-tantangan inilah yang sekarang ini
marak terjadi, bahkan sudah menyebar dan menjadi virus di berbagai bidang,
seperti pendidikan, ekonomi, politik, sosial, dan lain-lain.
Dengan demikian, Umat Islam jangan
sampai diributkan oleh masalah-masalah khilafiyah, sebab masih banyak masalah
lain yang lebih besar dan perlu menjadi perhatian utama, yaitu isu-isu dan
tantangan kontemporer tentang pendakalan aqidah umat Islam di negeri ini.
Problematika ini dapat dibendung,
jika para cendekiawan Muslim mempunyai andil dan tanggungjawab besar untuk
menuntaskan masalah ini.
Selain itu budaya literasi juga
harus ditingkatkan, baik secara lisan maupun tulisan. Dengan menghidupkan
kajian keilmuan tentang ajaran keIslaman, pengajian, tausiyah di kalangan
masyarakat, khususnya di daerah-daerah pedesaan.
Tidak hanya itu, peran pesantren
juga sangat penting, yaitu dengan membekali santri-santrinya dasar keilmuwan
yang cukup, sehingga mereka bisa menjadi pemimpin yang militan di masyarakatnya
masing-masing. Oleh itu, Adannya Fanatisme yang terjadi di masyarakat harus kita respon dengan bijak dan beradab, mengutamakan dialog dan diskusi bukan malah sebaliknya.

Komentar
Posting Komentar