Muhammadiyah Dalam Perspektif Sejarah, Organisasi, Dan Sistem Nilai (Resensi Buku Part 1)


Buku ini ditulis oleh Dr. Nurhayati, dkk dan dicetak pada tahun 2018 oleh Truts Media Publishing, Yogyakarta. Merupakan Buku Cetakan Pertama yang berisikan 295 Halaman. Buku ini Pula disusun untuk memenuhi kebutuhan referensi Kemuhammadiyahan bagi dosen dan mahasiswa Muhammadiyah baik Strata (S1), Strata 2 (S2), maupun Strata 3 (S3) dalam mata kuliah Al Islam Kemuhammadiyahan (AIK), serta penting bagi para kader Muhammadiyah demi memperdalam pengetahuanya akan esensi persyarikatan Muhammadiyah.

Di dalam buku ini terdapat tujuh Bab yang diawali dengan membahas latar belakang lahirnya persyarikatan Muhammadiyah. Kemudian di Bab Kedua membahas terkait Muhammadiyah; antara Organisasi dan dogma. Lalu yang Bab ketiga dilanjut pembahasan mengenai ketarjihan dan pemahaman agama dalam Muhammadiyah. Selanjutnya di Bab Empat, dibahas mengenai revitalisasi ideologi Muhammadiyah.

Yang lebih menarik, di bab kelima dibahas mengenai perkembangan Pemikiran Islam di Muhammadiyah. Selanjutnya di Bab Keenam membahas Muhammadiyah dalam konstelasi politik di era reformasi. Terakhir pada bab ketujuh penulis menjelaskan Muhammadiyah sebagai gerakan berkemajuan dan sikapnya terhadap akulturasi Islam dan budaya lokal.

Pada momen Muhammadiyah Discussion Forum (MDF) PCIM Pakistan saya akan sharing mengenai Bab 1-4. Untuk Bab 5-7 akan saya bahas pada sesi diskusi selanjutnya.

Pembahasan Buku Pada Bab 1

Dalam Bab ini kita diajak untuk memahami tentang Latar Belakang Sejarah Berdirinya Muhammadiyah.

Sebelum itu, kita perlu tahu definisi Muhammadiyah secara Etimologis, yaitu berasal dari bahasa Arab, dari kata محمد  yaitu nama Nabi dan Rasul Allah yang terakhir . Muhammad itu sendiri berarti “yang terpuji”. Lalu tambah yah’, nisbah yang berfungsi menjeniskan atau bermakna pengikut. Jadi Muhammadiyah berarti sejenis dari Muhammad. Artinya Golongan yang berkemajuan mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Secara Terminologi, Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan, pada 8 Dzulhijjah tahun 1330 H/18 Nopember tahun 1912 M di Yogyakarta.

 

Ia juga merupakan organisasi gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar dan Tajdid, berakidah Islam, dan bersumber pada Al-Qur’an dan as-Sunnah. (AD dan ART Muhammadiyah, hasil Muktamar ke 45 di Malang: 2005). Nama Muhammadiyah diusulkan oleh kerabat, murid Kyai Dahlan, Muhammad Sangidu (Ketib Anom Keraton/Penghulu Keraton). Lalu disetujui oleh Kyai Ahmad Dahlan usah melewati shalat Istikharah. Ada Wasiat Kyai Ahmad Dahlan yang berbunyi “Hidup-Hidupilah Muhammadiyah dan tidak mencari penghidupan di Muhammadiyah”. Artinya Ideologi Muhammadiyah yang beramar ma’ruf nahi mungkar harus murni dilakukan.

Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Lantas, apa yang dimaksud dengan Islam yang sebenar-benarnya?. Islam yang sebenarnya dimaknai sebagai masyarakat tauhid yang moderat, teladan, inklusif dan toleran, solid dan peduli sesama serta mempunyai kesadaran mengemban amanah sebagai wakil Allah di Bumi yg bertugas menciptakan kemakmuran, keamanan, kenyamanan dan keharmonisan.

Nama Asli Kyai Ahmad Dahlan adalah Raden Ngabei Ngabdul Darwis (1 Agustus 1968 lahir-23 Februari 1923 wafat). Anak Keempat dari Abu Bakar (Ayahnya)-Siti Aminah (Ibunya). Dalam silsilah beliau termasuk keturunan ke-12 dari Maulanan Malik Ibrahim, seorang wali besar dan seorang yang terkemuka di antara wali songo (Penyebar Islam di Tanah Jawa). Pada Umur 15 berangkat Haji dan tinggal d mekkah selama 5 thn.  Pada masa itu beliau berinteraksi dgn pemikiran-pemikiran Pembaharu dalam Islam, seperti Muhammad Abduh, al-Afghani, Rasyid Ridha, dan Ibnu Taymiyyah. Ketika kembali ke kampungnya tahun 1988, beliau berganti nama menjadi Ahmad Dahlan.

Ketika pulang kampung beliau membangun pondok, dan mengajar murid-muridnya ilmu umum dan agama; ilmu falaq, ilmu tauhid, tafsir, dsbg. Selain itu beliau juga aktif untuk menjalin relasi dan komunikasi dgn berbagai kalangan ulama, intelektual, pergerakan seperti Budi Utomo dan Jamiat Khair.

Pada tahun 1903 beliau bertolak kembali ke Mekkah, lalu menetap 2 tahun. Waktu itu beliau berguru kepada Syeikh Ahmad Khatib yg juga guru dari pendiri NU, K.H. Hasyim Asy’ari.

Sebelum Muhammadiyah menjadi organisasi/persyarikatan, ia hanyalah sebatasa gerakan sepontan yg dilakukan Kyai Dahlan dan orang yg sepaham dengannya untuk berdakwah di Kauman, Yogyakarta (1905).

 

Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah , Hal ini akan diuraikan secara Subyektif dan Obyekftif.  Secara Subyektif, faktor ini berkaitan dgn kepribadian atau diri Kyai Ahmad Dahlan; ia sebagai ulama dan intelektual muslim yang relatif cerdas pada zamannya, Memiliki Kepekaan sosial yang tinggi, Sebagai Ulama bertipe praktis, bukan ulama teoritis, dan terpengaruh oleh tokoh pembaru Islam Ibnu Taimiyah, Muhammad Bin Abdul Wahab, Jamaluddin al-Afghani, dan Muhammad Abduh.

Secara Obyektif, berkaitan dgn fakta-fakta riil yang terjadi dan menimpa bangsa Indonesia saat itu. Ada faktor internal dan eksternal. Secara Internal, rendahnya pemahaman masyarakat Indonesia ttg ajaran Islam, keterbelakangan masyarakat akibat penjajahan, lembaga pendidikan yg tidak memenuhi syarat (modern) dan tidak menjadi problem solver, Secara Eksternal; dijajah belanda yang disi lain melakukan kristenisasi, kebangkitan umat Islam secara global dari kolonialisme.

Perlu kita tahu bahwa Teologi reformasi Ahmad Dahlan berpijak pada etika welas asih dalma hal kepedulianya pada nasib bangsa dan umat Islam penduduk pribumi yang sengsara dan tertindas. Selain itu, Muhammadiyah juga berupaya mencari legalisasi setelah didirakannya. Kyai Ahmad Dahlan mengajukan permohonan legalisasi pada 20 Desember 1912 kpd pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Namun hal itu baru dikabulkan oleh Belanda pada 1914, dengan surat ketetapan Pemerintahan No. 81 tgl 22 Agustus 1914. Sayangnya, seteleha keluar Tap tersebut, Muhammadiyah hanya boleh bergerak di regional Yogyakarta saja. Tapi secara diam-diam Ahmad Dahlan dan murid”nya menyebarkan Muhammadiyah hingga k berbagi daerah di Indonesia. Lalu, Kyai Dahlan mengajukan permohonan (legalistas) lagi untuk menyebarkan ormasnya pada 7 Mei 1912 dan disetujui oleh pemerintah Belanda pada 2 September 1921.

Ketika Muhammadiyah dibwah kepemimpinan Ahmad Dahlan, pemahaman keagamaan diarahkan kepada amal perbuatan. Beliau bahkan meninggalkan pesan yang monumentalnya yg ditulis dalam bukunya Abdul Munir, “Pesan-pesan dua pemimpin Besar Umat Islam Indonesia, Ahmad Dahlan dan Hasyim Asy’ari bahwa Islam adalah agama amal.” Seseorang dianggap beragama jika dia berbuat atau beramal serta mempraktikkan ajaran-ajaran yang ada dalam al-Qur’an dan Hadits.

Beliau juga memiliki landasan amaliah yang monumental dalam hal ini adalah Teologi al-Ma’un. Teologi inilah yang menggerakan umat Islam di kawasan Yogyakarta saat itu untuk cinta beramal, kemudian timbul amal usaha yaitu Pembina Kesejahteraan Umat (PKU).

Dalam hal takhrij hadits dan persoalan-persoalan ubudiyah. Muhammadiyah ormas pertama yang melakukan shalat Ied di tanah lapang, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah. Hal ini dibahas oleh ulama Muhammadiyah yg diberi nama Majlis Tarjih.

Tokoh-tokoh Muhammadiyah yang ikut andil dalam memprakarsai pendirian Bangsa Indonesia, Ki Bagus Hadikusumo (Ketum ke-5), Kasman Singodimejo.

Menurut Pak Haedar Nashir Muhammadiyah sejak kelahirannya tahun 1912 sampai sekitar tahun 1960 an banyak dipimpin dan digerakkan oleh elit Ulama yang memiliki latar belakang pendidikan pondok pesantren dengan pekerjaan sebagai pedagang (wiraswasta) atau swasta.

Pembahasan Buku Pada Bab 2

Muhammadiyah: Antara Organisasi dan Dogma

 

Inti dari perjuangan dan gerak organisasi Muhammadiyah itu meniscayakan untuk selalu tunduk dan taat kepada Allah, Rasulnya, dan ajaran-ajaran Nya. Termasuk dalam al-Qur’an dan As Sunnah Nabi Muhammad SAW. Serta bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa setiap individu yang menjalani medan Dakwah.

Kepribadian Muhammadiyah Mencirikan 4 Hal; Apakah Muhammadiyah itu, Dasar Amal Usaha Muhammadiyah, Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah.

Apa Saja Dasar Amal Usaha Muhammadiyah?

Dalam AD Muhammadiyah tertulis; Hidup manusia harus berdasarkan tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah, Hidup bermanfaat, Mematuhi ajaran-ajaran Agama Islam, Ittiba kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad, dan melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.

Apa itu Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah?

Matan Keyakinan dan cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) ditetepakan pada sidang Tanwir 1969 di Ponorogo, lalu direvisi pada sidang Tanwir di Yogyakarta  1970 sebagai berikut;

1)     Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada al-Qur’an dan As-Sunnah, Bercita-cita dan bekerja demi terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur dan diridhai Allah SWT.

2)     Muhammadiyah Berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad Saw.

3)     Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan al-Qur’an, Sunnah Rasul (menggunakan akal pikiran)

4)     Muhammadiyah Bekerja untuk terlaksanannya ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang sebagai berikut; Aqidah, Akhlak, Ibadah, Muamalah Duniawiyah.

5)     Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air, untuk sama sama dijadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhai Allah swt (baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur).

 

Apa yang dimaksud Khittah perjuangan Muhammadiyah?

Yaitu gerakan kembali ke Kitabullah wa Sunnah Rasulullah, dulu dikumandangkan oleh Kyai Ahmad Dahlan sambil menyadarkan umat bahwa perbuatan shirik merupakan penyakit terberat, sedangkan obat yang sejati adalah tauhid yang benar.

 

Pembahasan Buku Bab 3

Ketarjihan dan Pemahaman Agama Dalam Muhammadiyah

Metodologi pemikiran Islam dalam Muhammadiyah disebut pokok-pokok manhaj Majelis Tarjih. Manhaj Tarjih berasal dari dua suku kata. “Manhaj” artinya metode, “tarjih” artinya kegiatan ijtihad dalam Muhammadiyah. istilah “tarjih” sebenarnya berasal dari disiplin ilmu usul fikih. Kemudian mengalami pergeseran sehingga “tarjih” tidak lagi hanya diartikan kegiatan sekadar kuat-menguatkan suatu dalil atau pilih-memilih di antara pendapat yang sudah ada, melainkan telah identik dengan ijtihad itu sendiri.

Muhammadiyah tarjih diartikan sebagai setiap aktivitas intelektual untuk merespons permasalahan sosial dan kemanusiaan dari sudut pandang agama Islam. Dari situ tampak bahwa bertarjih artinya sama atau hampir sama dengan melakukan ijtihad mengenai suatu permasalahan dilihat dari perspektif Islam.

 

Sejarah Majelis Tarjih

Majelis ini dideklarasikan pada tahun 1918 M. dengan adannya majelis tarjih ini, persoalan-persoalan hukum yang dihadapi warga Muhammadiyah dapat diputuskan oleh Majelis ini sehingga warga Muhammadiyah tidak terbelah ke dalam berbagai pendapat dalam mengamalkan ajaran Islam, khususnya terkait dengan masalah khilafiyah. (hal 86). Ketua pertamanya KH. Mas Mansur.

 

Menurut Kyai Fakih Usman (Ketua Umum Muhammadiyah tahun 1961-1971) ada 2 faktor yang melatarbelakangi pendirian Majelis tarjih. Faktor Internal dan Eksternal. Faktor Internal, dinamika warga Muhammadiyah, atau perkembangan kuantitas dan kualitas warga Muhammadiyah yg sangat beragam latarbelakang dan daerah. Faktor Eksternal, dinamika-dinamika di luar Muhammadiyah, dinamika itu adalah fenomena perdebatan atau perselisihan masalah keagamaan, khususnya khilafiyah. Selain itu juga untuk mengcounter tudingan bahwa Muhammadiyah diklaim sama seperti sekte Ahmadiyyah. Kehadiran Ahmadiyah di Indonesia pada tahun 1924 juga cukup meresahkan keberadaan Muhammadiyah.

Ketua Pertama Majelis Pendidikan, M.Ng. Joyosugito murtad dari Islam dan masuk ke Ahmadiyyah.

Sumber hukum dalam penetapan fatwa adalah al-qur’anul karim dan as Sunnah al maqbulah. Muhammadiyah berorientasi pada teks dan konteks. Yg pertama untuk memahami masalah-masalah yang ada hubungannya dengan akidah dan ibadah. Sedangkan yang kedua (kontekstual) untuk memahami masalah-masalah yang bersifat muamalat.

Apa itu metode Pendekatan Bahayani, Burhani, dan Irfani?

Bayani/pendekatan kebahasaan,  adalah pendekatan untuk: a) memahami dan atau menganalisis teks guna menemukan atau mendapatkan makna yang dikandung dalam, atau dikehendaki lafzh.

Burhani,  atau pendekatan rasional argumentatif adalahpendekatan yang mendasarkan diri pada kekuatan rasio melalui instrumen logika.

Irfani, Pendekatan ‘irfani adalah pendekatan pemahaman yang bertumpu pada instrumen pengalaman batin, dzawq, qalb, wijdan, bashirah dan intuisi.

Pembahasan Bab IV

Revitalisasi Ideologi Muhammadiyah

Dalam Muhammadiyah, Ideologi dapat dipahami sebagai sistem paham atau keyakinan dan teori perjuangan untuk mengimplementasikan ajaran Islam dalam kehidupan umat melalui gerakan sosal keagamaan (hal. 108).

Karena rujukan dasarnya adalah Islam, maka ideologi Muhammadiyah tidak akan bersifat dogmatik dan ekslusif secara taklid-buta, tetapi memiliki watak terbuka.

Seperti yang dirumuskan oleh Kyai Ahmad Dahlan bahwa ideologi gerakan Muhammadiyah waktu itu adalah ideologi Islam transformatif, yakni gerakan dakwah yang dibangun di atas pandangan keagamaan yang fundamental yang berorientasi pada perubahan kalangan umat dan masyarakat ke arah yang lebih baik.

Dalam bab ini juga dijelaskan tentang krisis warga dalam Bermuhammadiyah. Perlu diingat wasiat Kyai Ahmad Dahlan, hidup-hidupilah Muhammadiyah….

 

 Oleh: Ach Fuad Fahmi 

To be continued

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

In This Economy, Kelas Menengah Kebawah Gak Usah Sok-sok an Pergi Umroh!

Candu Game: Memusnahkan Waktu dan Menghilangkan Keberkahan Hidup