Muhammadiyah Dalam Perspektif Sejarah, Organisasi, Dan Sistem Nilai (Resensi Buku Part 1)
Buku
ini ditulis oleh Dr. Nurhayati, dkk dan dicetak pada tahun 2018 oleh Truts Media Publishing, Yogyakarta. Merupakan
Buku Cetakan Pertama yang berisikan 295 Halaman. Buku ini Pula disusun untuk
memenuhi kebutuhan referensi Kemuhammadiyahan bagi dosen dan mahasiswa
Muhammadiyah baik Strata (S1), Strata 2 (S2), maupun Strata 3 (S3) dalam mata
kuliah Al Islam Kemuhammadiyahan (AIK), serta penting bagi para kader
Muhammadiyah demi memperdalam pengetahuanya akan esensi persyarikatan
Muhammadiyah.
Di
dalam buku ini terdapat tujuh Bab yang diawali dengan membahas latar belakang
lahirnya persyarikatan Muhammadiyah. Kemudian di Bab Kedua membahas terkait
Muhammadiyah; antara Organisasi dan dogma. Lalu yang Bab ketiga dilanjut
pembahasan mengenai ketarjihan dan pemahaman agama dalam Muhammadiyah. Selanjutnya
di Bab Empat, dibahas mengenai revitalisasi ideologi Muhammadiyah.
Yang
lebih menarik, di bab kelima dibahas mengenai perkembangan Pemikiran Islam di
Muhammadiyah. Selanjutnya di Bab Keenam membahas Muhammadiyah dalam konstelasi
politik di era reformasi. Terakhir pada bab ketujuh penulis menjelaskan
Muhammadiyah sebagai gerakan berkemajuan dan sikapnya terhadap akulturasi Islam
dan budaya lokal.
Pada momen Muhammadiyah Discussion Forum (MDF) PCIM Pakistan saya akan sharing mengenai Bab 1-4. Untuk Bab 5-7 akan saya bahas pada sesi diskusi selanjutnya.
Pembahasan
Buku Pada Bab 1
Dalam
Bab ini kita diajak untuk memahami tentang Latar Belakang Sejarah Berdirinya
Muhammadiyah.
Sebelum
itu, kita perlu tahu definisi Muhammadiyah secara Etimologis, yaitu berasal
dari bahasa Arab, dari kata محمد yaitu nama Nabi dan Rasul Allah yang terakhir .
Muhammad itu sendiri berarti “yang terpuji”. Lalu tambah yah’, nisbah yang
berfungsi menjeniskan atau bermakna pengikut. Jadi Muhammadiyah berarti sejenis
dari Muhammad. Artinya Golongan yang berkemajuan mengikuti Sunnah Nabi Muhammad
SAW.
Secara
Terminologi, Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang didirikan oleh K.H.
Ahmad Dahlan, pada 8 Dzulhijjah tahun 1330 H/18 Nopember tahun 1912 M di
Yogyakarta.
Ia
juga merupakan organisasi gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar dan Tajdid,
berakidah Islam, dan bersumber pada Al-Qur’an dan as-Sunnah. (AD dan ART
Muhammadiyah, hasil Muktamar ke 45 di Malang: 2005). Nama Muhammadiyah
diusulkan oleh kerabat, murid Kyai Dahlan, Muhammad Sangidu (Ketib Anom
Keraton/Penghulu Keraton). Lalu disetujui oleh Kyai Ahmad Dahlan usah melewati
shalat Istikharah. Ada Wasiat Kyai Ahmad Dahlan yang berbunyi “Hidup-Hidupilah
Muhammadiyah dan tidak mencari penghidupan di Muhammadiyah”. Artinya
Ideologi Muhammadiyah yang beramar ma’ruf nahi mungkar harus murni dilakukan.
Maksud
dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam
sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Lantas, apa yang
dimaksud dengan Islam yang sebenar-benarnya?. Islam yang sebenarnya dimaknai
sebagai masyarakat tauhid yang moderat, teladan, inklusif dan toleran, solid
dan peduli sesama serta mempunyai kesadaran mengemban amanah sebagai wakil
Allah di Bumi yg bertugas menciptakan kemakmuran, keamanan, kenyamanan dan
keharmonisan.
Nama
Asli Kyai Ahmad Dahlan adalah Raden Ngabei Ngabdul Darwis (1 Agustus 1968
lahir-23 Februari 1923 wafat). Anak Keempat dari Abu Bakar (Ayahnya)-Siti
Aminah (Ibunya). Dalam silsilah beliau termasuk keturunan ke-12 dari Maulanan
Malik Ibrahim, seorang wali besar dan seorang yang terkemuka di antara wali
songo (Penyebar Islam di Tanah Jawa). Pada Umur 15 berangkat Haji dan tinggal d
mekkah selama 5 thn. Pada masa itu
beliau berinteraksi dgn pemikiran-pemikiran Pembaharu dalam Islam, seperti Muhammad
Abduh, al-Afghani, Rasyid Ridha, dan Ibnu Taymiyyah. Ketika kembali ke
kampungnya tahun 1988, beliau berganti nama menjadi Ahmad Dahlan.
Ketika
pulang kampung beliau membangun pondok, dan mengajar murid-muridnya ilmu umum
dan agama; ilmu falaq, ilmu tauhid, tafsir, dsbg. Selain itu beliau juga aktif
untuk menjalin relasi dan komunikasi dgn berbagai kalangan ulama, intelektual,
pergerakan seperti Budi Utomo dan Jamiat Khair.
Pada
tahun 1903 beliau bertolak kembali ke Mekkah, lalu menetap 2 tahun. Waktu itu
beliau berguru kepada Syeikh Ahmad Khatib yg juga guru dari pendiri NU, K.H.
Hasyim Asy’ari.
Sebelum
Muhammadiyah menjadi organisasi/persyarikatan, ia hanyalah sebatasa gerakan
sepontan yg dilakukan Kyai Dahlan dan orang yg sepaham dengannya untuk
berdakwah di Kauman, Yogyakarta (1905).
Latar
Belakang Berdirinya Muhammadiyah
, Hal ini akan diuraikan secara Subyektif dan Obyekftif. Secara Subyektif, faktor ini berkaitan dgn
kepribadian atau diri Kyai Ahmad Dahlan; ia sebagai ulama dan intelektual
muslim yang relatif cerdas pada zamannya, Memiliki Kepekaan sosial yang tinggi,
Sebagai Ulama bertipe praktis, bukan ulama teoritis, dan terpengaruh oleh tokoh
pembaru Islam Ibnu Taimiyah, Muhammad Bin Abdul Wahab, Jamaluddin al-Afghani,
dan Muhammad Abduh.
Secara
Obyektif, berkaitan dgn fakta-fakta riil yang terjadi dan menimpa bangsa
Indonesia saat itu. Ada faktor internal dan eksternal. Secara Internal,
rendahnya pemahaman masyarakat Indonesia ttg ajaran Islam, keterbelakangan
masyarakat akibat penjajahan, lembaga pendidikan yg tidak memenuhi syarat
(modern) dan tidak menjadi problem solver, Secara Eksternal; dijajah
belanda yang disi lain melakukan kristenisasi, kebangkitan umat Islam secara
global dari kolonialisme.
Perlu
kita tahu bahwa Teologi reformasi Ahmad Dahlan berpijak pada etika welas
asih dalma hal kepedulianya pada nasib bangsa dan umat Islam penduduk
pribumi yang sengsara dan tertindas. Selain itu, Muhammadiyah juga berupaya
mencari legalisasi setelah didirakannya. Kyai Ahmad Dahlan mengajukan permohonan
legalisasi pada 20 Desember 1912 kpd pemerintah Hindia Belanda untuk
mendapatkan badan hukum. Namun hal itu baru dikabulkan oleh Belanda pada 1914,
dengan surat ketetapan Pemerintahan No. 81 tgl 22 Agustus 1914. Sayangnya,
seteleha keluar Tap tersebut, Muhammadiyah hanya boleh bergerak di regional
Yogyakarta saja. Tapi secara diam-diam Ahmad Dahlan dan murid”nya menyebarkan
Muhammadiyah hingga k berbagi daerah di Indonesia. Lalu, Kyai Dahlan mengajukan
permohonan (legalistas) lagi untuk menyebarkan ormasnya pada 7 Mei 1912 dan
disetujui oleh pemerintah Belanda pada 2 September 1921.
Ketika
Muhammadiyah dibwah kepemimpinan Ahmad Dahlan, pemahaman keagamaan diarahkan
kepada amal perbuatan. Beliau bahkan meninggalkan pesan yang monumentalnya yg
ditulis dalam bukunya Abdul Munir, “Pesan-pesan dua pemimpin Besar Umat
Islam Indonesia, Ahmad Dahlan dan Hasyim Asy’ari bahwa Islam adalah agama
amal.” Seseorang
dianggap beragama jika dia berbuat atau beramal serta mempraktikkan
ajaran-ajaran yang ada dalam al-Qur’an dan Hadits.
Beliau
juga memiliki landasan amaliah yang monumental dalam hal ini adalah Teologi
al-Ma’un. Teologi inilah yang menggerakan umat Islam di kawasan Yogyakarta saat
itu untuk cinta beramal, kemudian timbul amal usaha yaitu Pembina Kesejahteraan
Umat (PKU).
Dalam
hal takhrij hadits dan persoalan-persoalan ubudiyah. Muhammadiyah ormas pertama
yang melakukan shalat Ied di tanah lapang, sebagaimana yang dilakukan
Rasulullah. Hal ini dibahas oleh ulama Muhammadiyah yg diberi nama Majlis Tarjih.
Tokoh-tokoh
Muhammadiyah yang ikut andil dalam memprakarsai pendirian Bangsa Indonesia, Ki
Bagus Hadikusumo (Ketum ke-5), Kasman Singodimejo.
Menurut Pak Haedar Nashir Muhammadiyah sejak kelahirannya tahun 1912 sampai sekitar tahun 1960 an banyak dipimpin dan digerakkan oleh elit Ulama yang memiliki latar belakang pendidikan pondok pesantren dengan pekerjaan sebagai pedagang (wiraswasta) atau swasta.
Pembahasan
Buku Pada Bab 2
Muhammadiyah:
Antara Organisasi dan Dogma
Inti dari perjuangan
dan gerak organisasi Muhammadiyah itu meniscayakan untuk selalu tunduk dan taat
kepada Allah, Rasulnya, dan ajaran-ajaran Nya. Termasuk dalam al-Qur’an dan As
Sunnah Nabi Muhammad SAW. Serta bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau
kesulitan yang menimpa setiap individu yang menjalani medan Dakwah.
Kepribadian Muhammadiyah Mencirikan 4 Hal; Apakah Muhammadiyah itu, Dasar Amal Usaha Muhammadiyah, Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah.
Apa Saja Dasar Amal
Usaha Muhammadiyah?
Dalam AD Muhammadiyah tertulis; Hidup manusia harus berdasarkan tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah, Hidup bermanfaat, Mematuhi ajaran-ajaran Agama Islam, Ittiba kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad, dan melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.
Apa itu Matan
Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah?
Matan Keyakinan dan cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) ditetepakan pada sidang Tanwir 1969 di Ponorogo, lalu direvisi pada sidang Tanwir di Yogyakarta 1970 sebagai berikut;
1) Muhammadiyah
adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan
bersumber pada al-Qur’an dan As-Sunnah, Bercita-cita dan bekerja demi
terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur dan diridhai Allah SWT.
2) Muhammadiyah
Berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya,
sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad Saw.
3) Muhammadiyah
dalam mengamalkan Islam berdasarkan al-Qur’an, Sunnah Rasul (menggunakan akal
pikiran)
4) Muhammadiyah
Bekerja untuk terlaksanannya ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang sebagai
berikut; Aqidah, Akhlak, Ibadah, Muamalah Duniawiyah.
5) Muhammadiyah
mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah
berupa tanah air, untuk sama sama dijadikan suatu negara yang adil dan makmur
dan diridhai Allah swt (baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur).
Apa yang dimaksud
Khittah perjuangan Muhammadiyah?
Yaitu gerakan kembali
ke Kitabullah wa Sunnah Rasulullah, dulu dikumandangkan oleh Kyai Ahmad Dahlan
sambil menyadarkan umat bahwa perbuatan shirik merupakan penyakit terberat,
sedangkan obat yang sejati adalah tauhid yang benar.
Pembahasan
Buku Bab 3
Ketarjihan dan Pemahaman Agama Dalam Muhammadiyah
Metodologi pemikiran Islam dalam Muhammadiyah disebut pokok-pokok manhaj Majelis Tarjih. Manhaj Tarjih berasal dari dua suku kata. “Manhaj” artinya metode, “tarjih” artinya kegiatan ijtihad dalam Muhammadiyah. istilah “tarjih” sebenarnya berasal dari disiplin ilmu usul fikih. Kemudian mengalami pergeseran sehingga “tarjih” tidak lagi hanya diartikan kegiatan sekadar kuat-menguatkan suatu dalil atau pilih-memilih di antara pendapat yang sudah ada, melainkan telah identik dengan ijtihad itu sendiri.
Muhammadiyah
tarjih diartikan sebagai setiap aktivitas intelektual untuk merespons
permasalahan sosial dan kemanusiaan dari sudut pandang agama Islam. Dari situ
tampak bahwa bertarjih artinya sama atau hampir sama dengan melakukan ijtihad
mengenai suatu permasalahan dilihat dari perspektif Islam.
Sejarah
Majelis Tarjih
Majelis
ini dideklarasikan pada tahun 1918 M. dengan adannya majelis tarjih ini,
persoalan-persoalan hukum yang dihadapi warga Muhammadiyah dapat diputuskan
oleh Majelis ini sehingga warga Muhammadiyah tidak terbelah ke dalam berbagai
pendapat dalam mengamalkan ajaran Islam, khususnya terkait dengan masalah
khilafiyah. (hal 86). Ketua pertamanya KH. Mas Mansur.
Menurut Kyai Fakih Usman (Ketua Umum Muhammadiyah tahun 1961-1971) ada 2 faktor yang melatarbelakangi pendirian Majelis tarjih. Faktor Internal dan Eksternal. Faktor Internal, dinamika warga Muhammadiyah, atau perkembangan kuantitas dan kualitas warga Muhammadiyah yg sangat beragam latarbelakang dan daerah. Faktor Eksternal, dinamika-dinamika di luar Muhammadiyah, dinamika itu adalah fenomena perdebatan atau perselisihan masalah keagamaan, khususnya khilafiyah. Selain itu juga untuk mengcounter tudingan bahwa Muhammadiyah diklaim sama seperti sekte Ahmadiyyah. Kehadiran Ahmadiyah di Indonesia pada tahun 1924 juga cukup meresahkan keberadaan Muhammadiyah.
Ketua Pertama Majelis Pendidikan, M.Ng. Joyosugito murtad dari Islam dan masuk ke Ahmadiyyah.
Sumber hukum dalam penetapan fatwa adalah al-qur’anul karim dan as Sunnah al maqbulah. Muhammadiyah berorientasi pada teks dan konteks. Yg pertama untuk memahami masalah-masalah yang ada hubungannya dengan akidah dan ibadah. Sedangkan yang kedua (kontekstual) untuk memahami masalah-masalah yang bersifat muamalat.
Apa
itu metode Pendekatan Bahayani, Burhani, dan Irfani?
Bayani/pendekatan kebahasaan, adalah pendekatan untuk: a) memahami dan atau menganalisis teks guna menemukan atau mendapatkan makna yang dikandung dalam, atau dikehendaki lafzh.
Burhani, atau pendekatan rasional argumentatif adalahpendekatan yang mendasarkan diri pada kekuatan rasio melalui instrumen logika.
Irfani, Pendekatan ‘irfani adalah pendekatan pemahaman yang bertumpu pada instrumen pengalaman batin, dzawq, qalb, wijdan, bashirah dan intuisi.
Pembahasan Bab IV
Revitalisasi Ideologi Muhammadiyah
Dalam Muhammadiyah, Ideologi dapat dipahami sebagai sistem paham atau keyakinan dan teori perjuangan untuk mengimplementasikan ajaran Islam dalam kehidupan umat melalui gerakan sosal keagamaan (hal. 108).
Karena rujukan dasarnya adalah Islam, maka ideologi Muhammadiyah tidak akan bersifat dogmatik dan ekslusif secara taklid-buta, tetapi memiliki watak terbuka.
Seperti yang dirumuskan oleh Kyai Ahmad Dahlan bahwa ideologi gerakan Muhammadiyah waktu itu adalah ideologi Islam transformatif, yakni gerakan dakwah yang dibangun di atas pandangan keagamaan yang fundamental yang berorientasi pada perubahan kalangan umat dan masyarakat ke arah yang lebih baik.
Dalam bab ini juga dijelaskan
tentang krisis warga dalam Bermuhammadiyah. Perlu diingat wasiat Kyai Ahmad
Dahlan, hidup-hidupilah Muhammadiyah….
To be continued

Komentar
Posting Komentar