Menjadi Masyarakat Khairu Ummah
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ
وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ (ال عمران: 110)
Artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar,
dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik
bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah
orang-orang yang fasik.” (QS. Ali Imran [3]: 110)t
Ayat di atas menjelaskan bahwa umat Islam
adalah umat pilihan, yaitu kaum muslimin. Kita sebagai orang muslim hendaknya
bersyukur kepada Allah SWT, karena sudah diberikan mansibah atau Posisi
menjadi golongan umat yang terbaik. Apakah cukup hanya diberikan gelar khoiru
ummah saja?. Tidak, akan tetapi posisi tersebut tidak ada gunanya kecuali
kita menyeru kepada kebaikan, menebar kebaikan dengan amalan-amalan yang sudah
rasulullah saw ajarkan kepada kita. Dari Ibadah Qauliyyah maupun Fi’liyyah.
Selain itu, kita tidak hanya menyeru kepada kebaikan atau al-amru bil ma’ruf
saja, akan tetapi harus selalu al-nahyu anil munkar atau mencegah
kemungkaran dan maksiat yang terjadi di masyarakat kita. Karena di era modern
ini masyarakat kita sudah mulai terkena virus budaya orang-orang Barat, baik
itu dari cara berpakaian, bertutur, berperilaku, dan bahkan bergaya hidup atau lifestyle.
Untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah
kemungkaran bukanlah suatu hal yang mudah. Akan tetapi membutuhkan proses yang
lama. Sebagaimana yang sudah dialami oleh baginda kita, Nabi Muhammad SAW
ketika mengajak orang-orang quraisy untuk memeluk agama Islam. Saat itu, seruan
dan ajakan Nabi tidak hanya satu kali, dua kali, bahkan berkali-kali. Beliau
dengan sekuat tenaga mengajak mereka untuk memeluk agama yang diridhlai oleh
Allah SWT yaitu Islam. tidak sedikit dari orang kafir quraisy yang menyakiti
Nabi ketika berdakwah, bahkan sampai ada ancaman pembunuhan. Maka sangat
relevan sebuah petuah dari Trimurti Pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor,
K.H. Ahmad Sahal, K.H. Zainuddin Fananie, dan K.H. Imam Zarkasyi, “Bondo
Bahu Pikir Lek Perlu Sak Nyawane Pisan”. Untuk berjuang menegakkan Kalimah
Allah harus siap berkorban harta, pikiran, dan bahkan nyawa sekalipun.
Sebagaimana yang sudah diimplementasikan oleh Nabi Muhammad saw.
Betapa banyak kemungkaran, kemaksiatan, dan
kerusakan yang terjadi di masyarakat saat ini. Sebagai seorang muslim pilihan,
hendaknya kita berusaha sekuat tenaga untuk mendakwahi, mengajak mereka kepada
kebenaran. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW;
عَنْ أَبي سَعِيْد الخُدري قال : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ
صَلى الله عَلَيْهِ وَسَلم يَقُوْل : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا
فَلْيُغَيِرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِقَلْبِهِ ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلِإيْمَانِ . رواه مسلم .
Dari Sahabat Abu Said al-Khudry ra. “Barangsiapa
diantara kalian melihat kemunkaran, maka rubahlah dengan tangannya, lalu jika
tidak bisa maka dengan lidahnya, lalu jika tidak bisa maka dengan hatinya, dan
ini adalah selemah-lemah iman” (HR. Muslim)
Dari hadits tersebut menjelaskan bahwa dalam
mencegah kemungkaran itu membutuhkan proses yang lama, karena di dalam Islam
yang paling diutamakan adalah prosesnya. Karena semakin lama prosesnya, maka
akan semakin besar limpahan pahala dari allah SWT.
Selain ayat di atas, Allah SWT berfirman
dalam surat Ali Imran, ayat 104 yang berbunyi:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan
mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali
Imran [3]: 104)
Dari ayat di atas dapat diperoleh kata kunci
yang dapat menjelaskan apa yang dimaksud dengan Khairu Ummah, yaitu
pertama, al-Khair yang secara harfiah diterjemahkan dengan kebajikan.
Dalam berbagai ayat al-Qur’an dan hadis, al-Khair bisa berarti kekayaan
atau juga kemakmuran.
Istilah kedua, yang menjadi sangat populer
dan sering dijadikan slogan politik adalah apa yang kemudian dirumuskan sebagai
amar ma’ruf nahi munkar. Amar ma’ruf
tidak bisa dipisahkan dari nahi munkar. Artinya, dalam perbuatan amar ma’ruf
terdapat pengertian mencegah yang munkar. Jika kebaikan ditegakkan maka dengan
sendirinya, yang buruk dapat dicegah. Demikian pula sebaliknya, dalam
pengertian nahi munkar tercakup pengertian amar ma’ruf, karena mencegah
kejahatan adalah termasuk ke dalam perbuatan baik.
Dari sini bisa dipahami bahwa untuk menjadi
masyarakat Khoiru Ummah kita harus selalu menebar kebaikan, mencegah
kemungkaran, dan selalu beriman kepada Allah SWT agar selalu mendapatkan ridha
dan perlindunganNya. Selain itu, yang dimaksud khoiru yaitu kumpulan orang yang
memiliki kesamaan budaya. Budaya itu ialah orientasi kepada al-Khair, memiliki
mekanisme amar ma’ruf nahi munkar, aturan tatanan atau pemerintahan yang adil
dan beriman kepada Allah SWT.

Komentar
Posting Komentar