Citayam Fashion Week (CFW): Kebebasan atau Keblabasan Berekspresi?


Sumber foto: Ekonomi-bisnis.com

    Akhir-akhir ini, Tanah Air Indonesia sedang dihebohkan dengan sebuah pertunjukan busana dari anak-anak muda SCBD (Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok). Mereka membuat agenda yang menjadikan masyarakat Indonesia terbelalak dengan segala pernak-perniknya, yaitu Citayam Fashion Week (CFW). CFW ini merupakan aksi peragaan busana di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Agenda tersebut tidak hanya sekedar menjadi ajang peragaan di Jalan saja, namun didokumentasikan, diviralkan ke sosial media sehingga meledak menjadi gaya kekinian anak-anak muda yang cukup nyentrik.

CFW berangkat dari ide anak anak muda jalanan yang tidak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan dengan baik. Pasalnya, sekelompok anak jalanan itu menghabiskan hari-harinya untuk nongkrong, pacaran, merokok, dan bersenda gurau di tepi jalanan ibu kota. Perilaku anak jalanan tersebut bahkan sempet menuai kritik dari aparat untuk tidak membuat keributan di malam hari. Sampai, aparat setempat membatasi waktu nongkrong maksimal hingga pukul 10 malam.

Meledaknya CFW ini tidak lepas dari beberapa anak muda yang menjadi pelopor gerakan ini, yaitu Bonge. Anak berusia 17 tahun dulunya pernah putus sekolah ketika duduk di bangku kelas 3 SD karena problem finansial keluarga yang menderannya. Pernah mengamen dan memiliki tongkrongan dengan anak-anak remaja jalanan di SCBD. Bonge menggaet Jeje Slebew dan Roy untuk mensupport karyanya menjadi tontonan dalam hal peragaan busana yang digemari banyak orang, khususnya ketika meledak di sosial media, jutaan masyarakat pun terfokus pada fenomena CFW ini. Bahkan sempat mendapatkan apresiasi dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia (Menparekraf),  Sandiaga Uno.

"Melahirkan fenomena bukan Paris atau New York Fashion Week, tapi Citayam Fashion Week. Ini demokratisasi sektor fesyen bukan hanya milik dari para desainer-desainer papan atas tapi juga oleh milenial dan generasi z," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefing di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). Dilansir dari https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/07/25/menparekraf-sandiaga-uno-citayam-fashion-week-jangan-ganggu-ketertiban-lalu-lintas

Namun, disisi lain ia tetap berpesan bahwa perhelatan CWF jangan sampai mengganggu ketertiban lalu lintas. Berbeda dengan Sandiaga Uno, Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria mewanti-wanti terjadinya gelombang LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) dari adanya acara CFW tersebut. Pasalnya, dalam acara tersebut ada seorang anak laki-laki yang mengenakan busana wanita, dan juga sebaliknya. Hal itu cukup menjadi perhatian yang serius bahwa setiap dinamika sosial pasti ada resiko yang perlu dicegah agar tidak menimbulkan kerusakan moral dan norma-norma masyarakat di tanah air.

Menyoal CFW penulis akan membahas secara spesifik mengenai kebebasan berekspresi masyarakat di tanah air, khususnya dari kalangan anak-anak muda jalanan itu. Kebebasan berekspresi merupakan hak masing-masing individu yang hidup di lingkungan masyarakat tertentu, baik di daerah metropolitan ataupun daerah pedesaaan. Tetapi, ada nilai-nilai dan prinsip yang cukup fundamental dalam hal kebebasan berekspresi yaitu sesuai dengan nilai-nilai moralitas dari agama, suku, dan budaya yang berlaku di masyarakat.

Jikalau mengutip kata-kata moshe Dayan, “Freedom is the oxygen of the soul”, bahwa kebebasan itu adalah oksigen bagi jiwa. Akan tetapi jikalau konteksnya adalah anak-anak remaja di CFW, jiwa yang seperti apa yang mereka miliki?, Melihat background pendidikan agama maupun formal di sekolah-sekolah pun tidak paripurna. Jiwa mereka yang rapuh akan nilai-nilai dan norma yang berlaku di tanah air membuat mereka berkarya dengan kurang bijak. Pasalnya, dalam peragaan tersebut tidak ada batasan moral dalam berpakaian, sehingga menciptakan peragaan busana yang penting disukai banyak orang, sesuai dengan zaman, tanpa melihat nilai kepantasan dalam berkarya. Melihat fenomena Harajuku di Jepang pun juga demikian, yang penting nyentrik, bergaya tanpa aturan. Inilah yang menjadi problem terbesar dari merosotnya nilai moralitas generasi bangsa Indonesia di era ini.

Tidak hanya soal nilai etika dalam berbusana, CWF ini juga bertendesi untuk mengganggu pengguna jalan yang melewati Zebra Cross di wilayah tersebut. Hal itu tentu merugikan masyarakat umum yang memiliki kepentingan dalam memanfaatkan area jalan tersebut. Melihat fenomena, aparat kepolisian ikut turun tangan dalam penertiban dan pengamanan Public Area tersebut. Baca lebih lanjut di https://www.viva.co.id/gaya-hidup/gaya/1501806-ini-alasan-polisi-bubarkan-citayam-fashion-week-pukul-22-00-wib

Indonesia yang memiliki nilai dasar negara yang terkandung dalam Pancasila tidak akan membenarkan perilaku yang diluar dari nilai-nilai kepantasan dalam bermasyarakat. Dan hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama. Kebebasan yang merugikan moral dan value bangsa Indonesia tentu harus diluruskan dengan sudut pandang yang benar. Tentu, bangsa ini tidak akan sepakat apabila peragaan busana dengan menyerupai pakaian lawan jenis. Nilai kepantasan dan tidak latah dalam mengambil sikap menjadi jalan untuk tetap melestarikan keberagaman yang ada di Indonesia, dan harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

Maka tidak heran jika Prof. Naquib al-Attas pernah mengatakan bahwa problem manusia di zaman ini adalah adanya Loss of Adab. Termasuk adab dalam berpakaian dan penggunan jalan umum (Public Area). Apalagi pakaian yang menjadi tontonan jutaan masyarakat Indonesia bahkan dunia. Nilai-nilai kewajaran dan kepantasan dalam berbusana perlu tetap menjadi pengangan. Jika tidak, akan timbul bahaya yang lebih besar yaitu latahnya generasi muda dalam mengambil sudut pandang berbusana ala bangsa asing (Barat).

Melihat fenomena CFW, kita sebagai masyarakat pribumi yang sadar tentang nilai-nilai dan prinsip Bangsa Indonesia perlu memberikan pandangan yang sehat dan mencerahkan. Tentu, kita perlu mendukung kreatifitas generasi muda agar mereka mampu menyuguhkan karya yang fonumental untuk bangsa Indonesia, dengan syarat tidak meninggalkan nilai-nilai dan norma yang berlaku. Dan yang paling fundamental adalah adanya kesadaran pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengenyam pendidikan yang layak, agar dapat tubuh dan berkembang menjadi insan kamil. Jangan sampai generasi bangsa ini terjebak pada kebalasan dalam berekspresi, yang nantinya justru akan menciderai harkat dan martabat bangsa.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Muhammadiyah Dalam Perspektif Sejarah, Organisasi, Dan Sistem Nilai (Resensi Buku Part 1)

In This Economy, Kelas Menengah Kebawah Gak Usah Sok-sok an Pergi Umroh!

Candu Game: Memusnahkan Waktu dan Menghilangkan Keberkahan Hidup