Citayam Fashion Week (CFW): Kebebasan atau Keblabasan Berekspresi?
![]() |
| Sumber foto: Ekonomi-bisnis.com |
Akhir-akhir ini, Tanah Air Indonesia sedang dihebohkan dengan sebuah pertunjukan busana dari anak-anak muda SCBD (Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok). Mereka membuat agenda yang menjadikan masyarakat Indonesia terbelalak dengan segala pernak-perniknya, yaitu Citayam Fashion Week (CFW). CFW ini merupakan aksi peragaan busana di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Agenda tersebut tidak hanya sekedar menjadi ajang peragaan di Jalan saja, namun didokumentasikan, diviralkan ke sosial media sehingga meledak menjadi gaya kekinian anak-anak muda yang cukup nyentrik.
CFW berangkat dari ide anak anak
muda jalanan yang tidak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan dengan
baik. Pasalnya, sekelompok anak jalanan itu menghabiskan hari-harinya untuk
nongkrong, pacaran, merokok, dan bersenda gurau di tepi jalanan ibu kota.
Perilaku anak jalanan tersebut bahkan sempet menuai kritik dari aparat untuk
tidak membuat keributan di malam hari. Sampai, aparat setempat membatasi waktu
nongkrong maksimal hingga pukul 10 malam.
Meledaknya CFW ini tidak lepas
dari beberapa anak muda yang menjadi pelopor gerakan ini, yaitu Bonge. Anak
berusia 17 tahun dulunya pernah putus sekolah ketika duduk di bangku kelas 3 SD
karena problem finansial keluarga yang menderannya. Pernah mengamen dan
memiliki tongkrongan dengan anak-anak remaja jalanan di SCBD. Bonge menggaet
Jeje Slebew dan Roy untuk mensupport karyanya menjadi tontonan dalam hal
peragaan busana yang digemari banyak orang, khususnya ketika meledak di sosial
media, jutaan masyarakat pun terfokus pada fenomena CFW ini. Bahkan sempat
mendapatkan apresiasi dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia (Menparekraf), Sandiaga Uno.
"Melahirkan fenomena bukan
Paris atau New York Fashion Week, tapi Citayam Fashion Week. Ini demokratisasi
sektor fesyen bukan hanya milik dari para desainer-desainer papan atas tapi
juga oleh milenial dan generasi z," ujar Sandiaga saat Weekly Press
Briefing di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). Dilansir
dari https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/07/25/menparekraf-sandiaga-uno-citayam-fashion-week-jangan-ganggu-ketertiban-lalu-lintas
Namun, disisi lain ia tetap
berpesan bahwa perhelatan CWF jangan sampai mengganggu ketertiban lalu lintas. Berbeda
dengan Sandiaga Uno, Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria mewanti-wanti
terjadinya gelombang LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) dari
adanya acara CFW tersebut. Pasalnya, dalam acara tersebut ada seorang anak
laki-laki yang mengenakan busana wanita, dan juga sebaliknya. Hal itu cukup
menjadi perhatian yang serius bahwa setiap dinamika sosial pasti ada resiko yang
perlu dicegah agar tidak menimbulkan kerusakan moral dan norma-norma masyarakat
di tanah air.
Menyoal CFW penulis akan membahas
secara spesifik mengenai kebebasan berekspresi masyarakat di tanah air,
khususnya dari kalangan anak-anak muda jalanan itu. Kebebasan berekspresi
merupakan hak masing-masing individu yang hidup di lingkungan masyarakat
tertentu, baik di daerah metropolitan ataupun daerah pedesaaan. Tetapi, ada
nilai-nilai dan prinsip yang cukup fundamental dalam hal kebebasan berekspresi
yaitu sesuai dengan nilai-nilai moralitas dari agama, suku, dan budaya yang
berlaku di masyarakat.
Jikalau mengutip kata-kata moshe
Dayan, “Freedom is the oxygen of the soul”, bahwa kebebasan itu adalah
oksigen bagi jiwa. Akan tetapi jikalau konteksnya adalah anak-anak remaja di
CFW, jiwa yang seperti apa yang mereka miliki?, Melihat background pendidikan
agama maupun formal di sekolah-sekolah pun tidak paripurna. Jiwa mereka yang
rapuh akan nilai-nilai dan norma yang berlaku di tanah air membuat mereka
berkarya dengan kurang bijak. Pasalnya, dalam peragaan tersebut tidak ada batasan
moral dalam berpakaian, sehingga menciptakan peragaan busana yang penting
disukai banyak orang, sesuai dengan zaman, tanpa melihat nilai kepantasan dalam
berkarya. Melihat fenomena Harajuku di Jepang pun juga demikian, yang
penting nyentrik, bergaya tanpa aturan. Inilah yang menjadi problem terbesar
dari merosotnya nilai moralitas generasi bangsa Indonesia di era ini.
Tidak hanya soal nilai etika
dalam berbusana, CWF ini juga bertendesi untuk mengganggu pengguna jalan yang
melewati Zebra Cross di wilayah tersebut. Hal itu tentu merugikan masyarakat
umum yang memiliki kepentingan dalam memanfaatkan area jalan tersebut. Melihat
fenomena, aparat kepolisian ikut turun tangan dalam penertiban dan pengamanan
Public Area tersebut. Baca lebih lanjut di https://www.viva.co.id/gaya-hidup/gaya/1501806-ini-alasan-polisi-bubarkan-citayam-fashion-week-pukul-22-00-wib
Indonesia yang memiliki nilai
dasar negara yang terkandung dalam Pancasila tidak akan membenarkan perilaku
yang diluar dari nilai-nilai kepantasan dalam bermasyarakat. Dan hal itu sudah
menjadi kesepakatan bersama. Kebebasan yang merugikan moral dan value
bangsa Indonesia tentu harus diluruskan dengan sudut pandang yang benar. Tentu,
bangsa ini tidak akan sepakat apabila peragaan busana dengan menyerupai pakaian
lawan jenis. Nilai kepantasan dan tidak latah dalam mengambil sikap menjadi
jalan untuk tetap melestarikan keberagaman yang ada di Indonesia, dan harus
sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Maka tidak heran jika Prof.
Naquib al-Attas pernah mengatakan bahwa problem manusia di zaman ini adalah
adanya Loss of Adab. Termasuk adab dalam berpakaian dan penggunan jalan
umum (Public Area). Apalagi pakaian yang menjadi tontonan jutaan
masyarakat Indonesia bahkan dunia. Nilai-nilai kewajaran dan kepantasan dalam
berbusana perlu tetap menjadi pengangan. Jika tidak, akan timbul bahaya yang
lebih besar yaitu latahnya generasi muda dalam mengambil sudut pandang
berbusana ala bangsa asing (Barat).
Melihat fenomena CFW, kita sebagai
masyarakat pribumi yang sadar tentang nilai-nilai dan prinsip Bangsa Indonesia
perlu memberikan pandangan yang sehat dan mencerahkan. Tentu, kita perlu
mendukung kreatifitas generasi muda agar mereka mampu menyuguhkan karya yang
fonumental untuk bangsa Indonesia, dengan syarat tidak meninggalkan nilai-nilai
dan norma yang berlaku. Dan yang paling fundamental adalah adanya kesadaran
pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengenyam pendidikan
yang layak, agar dapat tubuh dan berkembang menjadi insan kamil. Jangan sampai
generasi bangsa ini terjebak pada kebalasan dalam berekspresi, yang nantinya
justru akan menciderai harkat dan martabat bangsa.

Komentar
Posting Komentar