Kesalihan Ritual dan Sosial: Nilai-nilai Fundamental Dalam Dunia Pendidikan Di Era Post-Truth
Pada Abad 21 ini kita melihat adanya pergesaran nilai dan prinsip
hidup yang cukup signifikan. Hal itu ditandai dengan adanya realita masyarakat
yang kurang interest dengan dunia pendidikan. Hal itu bisa terjadi karena
adannya fenomena yang serba instan di era digital di mana masyarakat bisa
mengakses apapun informasi yang terdapat di dalam dunia internet yang cukup
masif dan mengglobal. Oleh karenanya mereka merasa cukup dengan informasi yang
mereka dapat untuk meningkatkan daya minat (passion) demi karir yang
didambakan.
Karena dirasa cukup mengakses segala informasi atau knowdedge
dari basis digital, sehingga muncul sebuah paradigma bahwa pendidikan formal
sudah tidak memberikan dampak dan kemajuan yang signifkan untuk memajukan
masyarakat, khususnya dalam menunjang karir yang didamba masyrakat. Karena basis
pembelajarannya melalui dunia digital secara otodidak tanpa dibarengi dengan
pengenalan pendidikan adab dan karakter akhirnya munculah generasi yang skeptis
dan tidak memperdulikan mana nilai yang absolut atau sebaliknya, bahkan
cenderung sering menolak kebenaran. Generasi ini bisa dikatakan generasi di era
post truth.
Secara epistemologi post-truth adalah kata sifat yang didefinisikan
sebagai "berkaitan dengan atau menunjukkan keadaan di mana fakta obyektif
kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding daya tarik emosional
dan kepercayaan pribadi". Dalam defini tersebut bisa diinterpretasikan
bahwa kebenaran yang menjadi pegangan masyarakat mulai kabur maknanya, lalu
beralih kepada fakta yang subyektif.
Dalam dunia pendidikan, terdapat nilai-nilai kebenaran di mana
tujuannya agar mencetak manusia yang beradab dan bermoral. Bahkan hal ini juga
terdapat dalam UUD 1945 dalam pasal 31
ayat 3 bawah “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak
mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur
denganuundang-undang". Artinya dalam isi UUD tersebut bahwa tujuan pendidikan
di Indonesia untuk mencetak generasi yang mempu membekali dengan ilmu
pengetahuan dan ketaqwaan. Namun, pada masa-masa sekarang, sakralitas dari
pendidikan itu mulai memudar karena adanya distorsi pengetahuan yang menjauhkan
mereka dari nilai-nilai fundamental dalam hidup.
Dalam Islam, pendidikan itu untuk mencetak atau menghasilkan
manusia seutuhnya atau insan kamil. Artinya ia diproyeksikan menjadi manusia
yang memiliki keseimbangan antara kedewasaan intelektual, spritual, dan moral.
(Hamid Fahmy Zarkasyi: Berislam dari Ritual hinggal Intelektual, hal.
269).
Realita yang terjadi di masyarakat, bahwa remaja yang tidak
menginginkan pendidikan yang formal dan tertib, mereka lebih cenderung
mempelajarinya secara otodidak untuk menunjang karirnya, namun karena tidak terarahkan
dengan baik, asuhan dan bimbingan yang baik, menjadi manusia yang pragmatis dan
skeptis. Bahkan mereka terbutakan dengan hal-hal yang berkaitan dengan etika
sosial.
Ini menjadi PR terbesar bangsa Indonesia untuk lebih mengarahkan
kepada putra dan putri bangsanya untuk mengenyam pendidikan yang terarah dan
terukur, khususnya dalam mencetak insan kamil (Manusia yang sempurna
akhlaqnya) yang mampu melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan untuk bangsa.
Lalu, bekal dan prinsip apa yang perlu dibekali untuk generasi di
era sekarang ini?
Pertama, menanamkan nilai-nilai spritual kepada generasi sejak
dini. Pendidikan spritual adalah nilai fundamental yang perlu ditanamkan ke
dalam alam pikiran anak-anak remaja; mengenalkan mereka tentang tujuan dari
Tuhan menciptakan manusia, yaitu agar menjadi hamba yang bertaqwa dan mengakui
bahwa kehidupan yang fana ini adalah bekal dan ladang untuk menjemput kehidupan
setelahnya. Menurut Imam al-Ghazali manusia diciptakan Allah sebagai makhluk
yang terdiri dari jiwa dan jasad.Jiwa yang menjadi inti hakikat manusia adalah
makhluk spiritual. Artinya, spritualitas dalam diri harus tercermin dengan
sikap yang lembut dan berperilaku baik kepada orang lain.
Sebagai muslim, mereka seyogyanya diajarkan untuk mencontoh sifat
dan perilaku nabi Muhammad saw yang mendapat predikat manusia sempurna (insan
kamil). Innama buistu liutammima makarimal akhlaq, bahwa
sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq. Bahkan memiliki akhlaq
yang mulia dengan mereka yang berbeda ras, suku, dan agama (keyakinan).
Nabi Muhammad menjadikan perbedaan itu adalah sebuah rahmah
ilahiyyah, yaitu kasih sayang yang Allah Swt ajarkan kepada umat manusia untuk
berbuat baik, saling memberi, saling mensupport, dan menjunjung tinggi
nilai-nilai kemusiaan (al-Ukhuwwah Insaniyyah). Bahkan Nabi Muhammad Saw pada
saat itu telah merumuskan Piagam Madinah -yang saat itu orang Barat belum
punya ide itu- untuk menyatukan keberagaman, di lain sisi nilai dan prinsip
dalam rumusan piagam madinah tersebut mampu menciptakan keadilan, kemakmuran,
dan kesejahteraan dengan berbagai suku ras dan agama yang saling hidup
berdampingan.
Kedua, menanamkan nilai-nilai sosial kepada remaja. Dalam
pepatah bahasa arab disebut, al Insanu Madiniyyun bit thab’i (manusia adalah
makhluk sosial). Mengajarkan mereka akan urgensi hidup berdampingan dengan
masyarakat secara guyub dan rukun: saling menghargai bukan saling menghakimi,
saling mencitangi bukan saling mencaci. Yā ayyuhan-nāsu innā khalaqnākum min żakariw wa unṡā wa ja'alnākum syu'ụbaw
wa qabā`ila lita'ārafụ, inna akramakum 'indallāhi atqākum, "Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi
Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Artinya untuk mencapai
derajat taqwa, manusia butuh mengenal satu sama lain dan saling menghormati
perbedaan yang ada.
Dua nilai tersebut jika disederhanakna menjadi nilai-nilai
kesalihan, yaitu kesalihan ritual dan kesalihan sosial. Sebagai manusia yang
disebut dalam al-Quran sebagai khalifah fil ard (pemimpin di muka bumi)
seharusnya nilai-nilai itu harus melekat dan menjadi pancaran sinar kepribadian
manusia itu sendiri. Agar tidak menjadi manusia yang pragmatis sekptis atau
jumud yaitu tidak mampu menerjemahkan nilai-nilai agama dalam dinamikan
kehidupan secara holistik.

Komentar
Posting Komentar