Agama dan Pancasila: Entitas Yang Tidak Bisa Dipisahkan
Pada hari Rabu, 12 Februari lalu Bangsa
Indonesia sedang diguncang oleh statement nyleneh dari kepala Badan Pembinaan Ideologi
Pancasila (BPIP), Prof. Yudian Wahyudi. Dalam statement-nya yang dimuat di detik.com,
dia mengatakan bahwa “Musuh utama Pancasila adalah Agama”. Pemikiran seperti
merupakan pemikiran yang bias dan akan membahayakan bagi pemeluk semua gama di
Indonesia. Padahal, dari dulu tidak ada statement yang muncul seperti ini
kecuali yang keluar dari mulut Partai Komunis Indonesia (PKI). Tidak menyangka,
bisa-bisanya mantan Rektor salah satu universitas Islam termuka bisa berargumen
yang sangat kontroversial dalam beragama dan bernegara.
Dengan adannya peristiwa yang
memilukan tersebut akhirnya banyak menuai kritik, baik dari para ulama ataupun
dari para Cendekiwan Muslim di Indonesia. Salah satunya adalah dari MIUMI Pusat
yang mengatakan bahwa “Pertanyaan Prof Yudian Wahyudi sangat membahayakan;
tidak sesuai dengan nilai historis dan filosofis Pancasila itu sendiri;
berpotensi memecah belah Persatuan Bangsa akibat mempertentangkan agama dan
Pancasila; dapat memberikan legitimasi kepada kaum ekstrimis, baik agama maupun
sekuler; dan merusak citra lembaga BPIP yang misinya adalah memperkuat Ketahanan
Nasional.
Ide nyelenah lainnya juga terjadi
ketika masa kampanye pemilihan presiden 2014 lalu. Ide itu tersembur dari mulut
salah satu timses Jokowi-JK yaitu akan diwacanakan penghapusan kolom agama di
KTP” (baca www.jpnn.com 18/06/2014).
Inti berita di atas, Musdah
Mulia-dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah yang juga
anggota Tim Sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla- menyatakan bahwa pasangan calon
presiden yang dijagokannya mendukung penghapusan kolom agama di KTP. Alasannya,
pertama, karena beragama adalah hak pribadi. Kedua, ada kekhawatiran bahwa
pengisian kolom agama disalahgunakan sejumlah pihak, misalnya untuk membuka
ruang diskriminasi dalam pelayanan publik.
Melihat peristiwa memilukan di
atas, harusnya kita mengenal lebih dalam terkait nilai histioris dan filosofis
dari Pancasila itu sendiri. Agar tidak ada statement yang keluar “Pancasila
Musuh Agama”, “Pancasila tidak sejalan dengan Agama”, dll. Mereka yang berargumen
nyeleneh itu antara dua kemungkinan; Pertama, dia tidak memahami nilai
historisitas Pancasila itu sendiri yang akirnya menganggap bahwa agama adalah
musuh utamanya; Kedua, dia paham nilai (value) Pancasila itu sendiri namun
berusaha mendekonstruksikannya karena terpengaruh oleh pemikiran dan peradan
lain. Sama halnya dengan orang yang tahu dan paham tentang hukum dan tata
negara di Indonesia, namun mereka justru malah mengebiri hukum itu sendiri
karena kepentingan individulis atau kelompok tertentu. Termasuk manusia
berkelas professor yang tidak sedikit di Negeri ini yang merampok uang negara.
Secara akademik mungkin memilik prestasi gemilang, namun secara akhlak dan
mentalnya kosong.
Pancasila yang menjadi dasar
negara Indonesia sebenarnya sudah sesuai dengan pola pikir kondisi bangsa
Indonesia yang majemuk, di dalamya terdapat berbagai suku, ras, dan
agama. Hal itu telah tertanam di dalam 5 Silanya; Ketuhanan yang maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan dan dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan, dan keadilan bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Sila yang berbunyi “Ketuhanan
yang maha Esa” sila itu mengandung
prinsip yang paling pokok yaitu tentang konsep Ketuhanan dan hal-hal yang
berhubungan dengan agama. Artinya, sila yang ada di dalam Pancasila ini sesuai
dengan ideologi agama-agama (resmi) yang ada di Indonesia yaitu berketuhanan
yang satu (Esa). Jika ada yang tidak setuju dengan nilai nilai Pancasila atau
mengeluarkan statement bahwa Pancasila tidak sejalan dengan Agama justru dialah
yang tidak Pancasilais. Orang semacam ini pantas disebut dengan orang yang
tidak beragama (ateis), dan termasuk golongan para komunis yang lebih dulu
menolak dasar negara (Pancasila) ini.
Terkait sila kedua, Kemanusiaan
yang adil dan beradab. Di dalam sila ini terdapat nilai-nilai kemanusiaan yang
saling menghargai, menghormati satu sama lain meskipun berbeda suku, ras,
budaya, dan agama. Indonesia dalam 74 tahun berusaha mencetak genarasi yang
bisa menegakkan keadilan serta tak luput untuk menjunjung tinggi nilai-nilai
adab. namun, sampai sekarang faktanya tidak demikian. Banyak Kelompok, Ormas,
dan Organisasi non pemerintah atau bahkan pejabat negara yang mengaku dirinya
pancasilais justru tidak menanamkan nilai keadilan; mengebiri hukum negara,
korupsi, menyebarkan ujaran kebencian, dll. Begitupun di dalam sila ketiga
“Persatuan Indonesia”. dengan adannya berbagai ragam budaya, ras, suku, dan
agama, Pancasila berada di lini terdepan untuk menyatukan bangsa indonesia.
karena ibarat sebuah kapal, Pancasila menjadi nahkoda utama dalam menempuh dan
meraih cita-cita Bangsa Indonesia menuju kemakmuran serta keadilan yang memiliki
nilai adab yang tinggi.
Di dalam silannya yang keempat,
terdapat konstruksi sosial-religius, musyawarah-mufakat dalam memutuskan
pendapat. Tidak asal serampangan yang mementingkan golongan atau kelompok
tertentu. Lalu, disusul dengan sila yang terakhir “Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia”, artinya bahwa keadilan adalah landasan utama dalam berbangsa
dan bernegara, khusunya hal itu menyangkut kepentingan dan kemakmuran rakyat
Indonesia.
5 sila di atas juga merupakan
inti dari ajaran agama agama di Indonesia yang tidak lepas dari kata
Berketuhanan yang Esa, Kemanusiaan yang adil beradab, Persatuan, Musyawarah-mufakat,
dan Keadilan yang bersifat universal bagi seluruh bangsa Indonesia. artinya
antara keduannya memilki peran untuk saling menguatkan bukan menjatuhkan yang
menyebabakan perpecahan.
Pancasila menjadi asas utama bagi
bangsa Indonesia. seperti yang berbunyi pada sila pertama ketuhanan Yang Maha
Esa adalah asas dari pada sila selanjutnya. Karena dengan bertuhan manusia bisa
memaknai dirinya dan lingkungannya, pun juga bisa mengetahui mana yang benar
dan mana yang salah, mana keadilan dan dan mana kezaliman. Prof. Dr. H. Abdul
Malik Karim Amrullah atau Buya Hamka sebagai Ulama dan Sastrawan Indonesia
mengatakan bahwa “Pancasila itu seperti bilangan angka 10.000, angka satu
sebagai angka pertama ialah Ketuhanan Yang Maha Esa, sedangkan keempat sila
lainnya adalah angka nol yang menjelaskan bilangan puluhan berikutnya. Kalau
angka satu ini dihapuskan atau dikaburkan, maka keempat angka nol di
belakangnya pun akan menjadi kosong, tidak berharga dan tidak ada nilainya”.
Artinya keempat sila berikutnya tidak akan dapat berdiri kecuali karena adanya
sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang menjadi asas.
Selain itu, Keberadaan
agama-agama di Indonesia menjadi pelengkap nilai-nilai yang ada di Pancasila.
Karena dua-duanya mempunyai peran penting dalam menjalankan roda kehidupan
dalam berbangsa dan bernegara. Ketika moralitas dan loyalitas anak bangsa
terkikis, agama lah yang bisa menopang itu semua. Dr. Hamid Fahmy selaku Wakil
Rektor I Universitas Darussalam Gontor (UNIDA) mengatakan bahwa “Jika suatu
bangsa telah kehilangan moralitasnya, kejujurannya, keadilannya dan adabnya,
maka kehancuran akan menjadi masa depannya. Agar semua itu tidak hilang, agama
adalah satu-satunnya solusi.”
Maka, orang yang mengatakan
Pancasila dan Agama harus dipisahkan adalah pikiran ngawur bin serampangan.
Orang seperti inilah yang tidak memahami nilai historis dan filosofis dari dua
entitas tersebut, atau sudah faham, namun karena demi kepentingan individualis,
kelompak, maupun ormasnnya, mereka rela menggadaikan harga dirinya demi jabatan
dan popularitas.
Oleh itu, adannya Agama dan
Pancasila untuk saling menguatkan, sehingga dua entitas ini tidak bisa
dipisahkan namun harus disatukan agar di masa yang akan datang Indonesia
menjadi negara yang berkemajuan dan berkeadaban. Wallahu a’lam bisshawab.

Komentar
Posting Komentar