Agama dan Pancasila: Entitas Yang Tidak Bisa Dipisahkan





Pada hari Rabu, 12 Februari lalu Bangsa Indonesia sedang diguncang oleh statement nyleneh  dari kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Yudian Wahyudi. Dalam statement-nya yang dimuat di detik.com, dia mengatakan bahwa “Musuh utama Pancasila adalah Agama”. Pemikiran seperti merupakan pemikiran yang bias dan akan membahayakan bagi pemeluk semua gama di Indonesia. Padahal, dari dulu tidak ada statement yang muncul seperti ini kecuali yang keluar dari mulut Partai Komunis Indonesia (PKI). Tidak menyangka, bisa-bisanya mantan Rektor salah satu universitas Islam termuka bisa berargumen yang sangat kontroversial dalam beragama dan bernegara.
 
Dengan adannya peristiwa yang memilukan tersebut akhirnya banyak menuai kritik, baik dari para ulama ataupun dari para Cendekiwan Muslim di Indonesia. Salah satunya adalah dari MIUMI Pusat yang mengatakan bahwa “Pertanyaan Prof Yudian Wahyudi sangat membahayakan; tidak sesuai dengan nilai historis dan filosofis Pancasila itu sendiri; berpotensi memecah belah Persatuan Bangsa akibat mempertentangkan agama dan Pancasila; dapat memberikan legitimasi kepada kaum ekstrimis, baik agama maupun sekuler; dan merusak citra lembaga BPIP yang misinya adalah memperkuat Ketahanan Nasional.

Ide nyelenah lainnya juga terjadi ketika masa kampanye pemilihan presiden 2014 lalu. Ide itu tersembur dari mulut salah satu timses Jokowi-JK yaitu akan diwacanakan penghapusan kolom agama di KTP” (baca www.jpnn.com 18/06/2014).

Inti berita di atas, Musdah Mulia-dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah yang juga anggota Tim Sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla- menyatakan bahwa pasangan calon presiden yang dijagokannya mendukung penghapusan kolom agama di KTP. Alasannya, pertama, karena beragama adalah hak pribadi. Kedua, ada kekhawatiran bahwa pengisian kolom agama disalahgunakan sejumlah pihak, misalnya untuk membuka ruang diskriminasi dalam pelayanan publik.

Melihat peristiwa memilukan di atas, harusnya kita mengenal lebih dalam terkait nilai histioris dan filosofis dari Pancasila itu sendiri. Agar tidak ada statement yang keluar “Pancasila Musuh Agama”, “Pancasila tidak sejalan dengan Agama”, dll. Mereka yang berargumen nyeleneh itu antara dua kemungkinan; Pertama, dia tidak memahami nilai historisitas Pancasila itu sendiri yang akirnya menganggap bahwa agama adalah musuh utamanya; Kedua, dia paham nilai (value) Pancasila itu sendiri namun berusaha mendekonstruksikannya karena terpengaruh oleh pemikiran dan peradan lain. Sama halnya dengan orang yang tahu dan paham tentang hukum dan tata negara di Indonesia, namun mereka justru malah mengebiri hukum itu sendiri karena kepentingan individulis atau kelompok tertentu. Termasuk manusia berkelas professor yang tidak sedikit di Negeri ini yang merampok uang negara. Secara akademik mungkin memilik prestasi gemilang, namun secara akhlak dan mentalnya kosong.

Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia sebenarnya sudah sesuai dengan pola pikir kondisi  bangsa  Indonesia yang majemuk, di dalamya terdapat berbagai suku, ras, dan agama. Hal itu telah tertanam di dalam 5 Silanya; Ketuhanan yang maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan dan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sila yang berbunyi “Ketuhanan yang maha Esa”  sila itu mengandung prinsip yang paling pokok yaitu tentang konsep Ketuhanan dan hal-hal yang berhubungan dengan agama. Artinya, sila yang ada di dalam Pancasila ini sesuai dengan ideologi agama-agama (resmi) yang ada di Indonesia yaitu berketuhanan yang satu (Esa). Jika ada yang tidak setuju dengan nilai nilai Pancasila atau mengeluarkan statement bahwa Pancasila tidak sejalan dengan Agama justru dialah yang tidak Pancasilais. Orang semacam ini pantas disebut dengan orang yang tidak beragama (ateis), dan termasuk golongan para komunis yang lebih dulu menolak dasar negara (Pancasila) ini.

Terkait sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Di dalam sila ini terdapat nilai-nilai kemanusiaan yang saling menghargai, menghormati satu sama lain meskipun berbeda suku, ras, budaya, dan agama. Indonesia dalam 74 tahun berusaha mencetak genarasi yang bisa menegakkan keadilan serta tak luput untuk menjunjung tinggi nilai-nilai adab. namun, sampai sekarang faktanya tidak demikian. Banyak Kelompok, Ormas, dan Organisasi non pemerintah atau bahkan pejabat negara yang mengaku dirinya pancasilais justru tidak menanamkan nilai keadilan; mengebiri hukum negara, korupsi, menyebarkan ujaran kebencian, dll. Begitupun di dalam sila ketiga “Persatuan Indonesia”. dengan adannya berbagai ragam budaya, ras, suku, dan agama, Pancasila berada di lini terdepan untuk menyatukan bangsa indonesia. karena ibarat sebuah kapal, Pancasila menjadi nahkoda utama dalam menempuh dan meraih cita-cita Bangsa Indonesia menuju kemakmuran serta keadilan yang memiliki nilai adab yang tinggi.

Di dalam silannya yang keempat, terdapat konstruksi sosial-religius, musyawarah-mufakat dalam memutuskan pendapat. Tidak asal serampangan yang mementingkan golongan atau kelompok tertentu. Lalu, disusul dengan sila yang terakhir “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, artinya bahwa keadilan adalah landasan utama dalam berbangsa dan bernegara, khusunya hal itu menyangkut kepentingan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

5 sila di atas juga merupakan inti dari ajaran agama agama di Indonesia yang tidak lepas dari kata Berketuhanan yang Esa, Kemanusiaan yang adil beradab, Persatuan, Musyawarah-mufakat, dan Keadilan yang bersifat universal bagi seluruh bangsa Indonesia. artinya antara keduannya memilki peran untuk saling menguatkan bukan menjatuhkan yang menyebabakan perpecahan.

Pancasila menjadi asas utama bagi bangsa Indonesia. seperti yang berbunyi pada sila pertama ketuhanan Yang Maha Esa adalah asas dari pada sila selanjutnya. Karena dengan bertuhan manusia bisa memaknai dirinya dan lingkungannya, pun juga bisa mengetahui mana yang benar dan mana yang salah, mana keadilan dan dan mana kezaliman. Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah atau Buya Hamka sebagai Ulama dan Sastrawan Indonesia mengatakan bahwa “Pancasila itu seperti bilangan angka 10.000, angka satu sebagai angka pertama ialah Ketuhanan Yang Maha Esa, sedangkan keempat sila lainnya adalah angka nol yang menjelaskan bilangan puluhan berikutnya. Kalau angka satu ini dihapuskan atau dikaburkan, maka keempat angka nol di belakangnya pun akan menjadi kosong, tidak berharga dan tidak ada nilainya”. Artinya keempat sila berikutnya tidak akan dapat berdiri kecuali karena adanya sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang menjadi asas.

Selain itu, Keberadaan agama-agama di Indonesia menjadi pelengkap nilai-nilai yang ada di Pancasila. Karena dua-duanya mempunyai peran penting dalam menjalankan roda kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Ketika moralitas dan loyalitas anak bangsa terkikis, agama lah yang bisa menopang itu semua. Dr. Hamid Fahmy selaku Wakil Rektor I Universitas Darussalam Gontor (UNIDA) mengatakan bahwa “Jika suatu bangsa telah kehilangan moralitasnya, kejujurannya, keadilannya dan adabnya, maka kehancuran akan menjadi masa depannya. Agar semua itu tidak hilang, agama adalah satu-satunnya solusi.”

Maka, orang yang mengatakan Pancasila dan Agama harus dipisahkan adalah pikiran ngawur bin serampangan. Orang seperti inilah yang tidak memahami nilai historis dan filosofis dari dua entitas tersebut, atau sudah faham, namun karena demi kepentingan individualis, kelompak, maupun ormasnnya, mereka rela menggadaikan harga dirinya demi jabatan dan popularitas.
Oleh itu, adannya Agama dan Pancasila untuk saling menguatkan, sehingga dua entitas ini tidak bisa dipisahkan namun harus disatukan agar di masa yang akan datang Indonesia menjadi negara yang berkemajuan dan berkeadaban. Wallahu a’lam bisshawab.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Muhammadiyah Dalam Perspektif Sejarah, Organisasi, Dan Sistem Nilai (Resensi Buku Part 1)

In This Economy, Kelas Menengah Kebawah Gak Usah Sok-sok an Pergi Umroh!

Candu Game: Memusnahkan Waktu dan Menghilangkan Keberkahan Hidup